Minimal berapa gaji ikut tax amnesty? Simak penjelasan lengkapnya disini. Tax Amnesty atau pengampunan pajak adalah program pemerintah yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan harta yang belum dilaporkan dengan membayar tarif tebusan tertentu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak, memperluas basis pajak, serta mendorong repatriasi aset dari luar negeri.
Di Indonesia, program Tax Amnesty pernah diberlakukan melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dan kembali diterapkan dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) 2022 yang merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya.
Tujuan Tax Amnesty
- Meningkatkan kepatuhan pajak.
- Memperluas basis pajak.
- Mendorong repatriasi aset dari luar negeri ke dalam negeri.
- Memberikan insentif kepada WP yang ingin memperbaiki kepatuhan pajaknya tanpa dikenakan sanksi pajak yang berat.
Siapa yang Perlu Mengikuti Tax Amnesty?
- Wajib Pajak (WP) yang memiliki harta yang belum dilaporkan dalam SPT (misalnya tanah, rumah, kendaraan, investasi, tabungan).
- WP yang ingin mendapatkan kepastian hukum dan terbebas dari sanksi administrasi atau denda pajak di masa lalu.
- Pengusaha atau profesional dengan penghasilan besar yang selama ini belum melaporkan seluruh penghasilannya dengan benar.
Minimal Berapa Gaji untuk Ikut Tax Amnesty?
Tax Amnesty tidak bergantung pada gaji, melainkan pada kepemilikan harta yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak. Dengan kata lain, siapa saja baik individu maupun badan usaha bisa mengikuti Tax Amnesty jika memiliki harta yang belum dilaporkan.
Namun, jika ingin melihat dari sudut pandang penghasilan:
- Karyawan atau pekerja dengan gaji tetap yang telah melaporkan seluruh penghasilannya dalam SPT kemungkinan besar tidak perlu mengikuti Tax Amnesty.
- Orang yang memiliki penghasilan tinggi tetapi belum melaporkan seluruh hartanya, misalnya properti, kendaraan, tabungan, saham atau investasi lainnya bisa mempertimbangkan untuk ikut program ini.
- Jadi, tidak ada batasan minimal gaji untuk mengikuti Tax Amnesty yang penting adalah ada harta yang belum dilaporkan dalam pajak.
Jika Anda masih ragu apakah perlu mengikuti Tax Amnesty, sebaiknya konsultasikan dengan konsultan tax amnesty untuk mendapatkan arahan terbaik sesuai kondisi keuangan dan kepatuhan pajak Anda.
Tips Memilih Konsultan Tax Amnesty
Karena urusan pajak bersifat sensitif dan kompleks, memilih konsultan yang tepat sangat penting agar proses Tax Amnesty berjalan lancar. Berikut beberapa tips dalam memilih konsultan pajak untuk Tax Amnesty:
1. Pastikan Konsultan Memiliki Izin Resmi
Pilih konsultan yang memiliki Izin Praktik Konsultan Pajak (BKP) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Cek apakah mereka tergabung dalam organisasi profesional seperti Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
2. Cek Pengalaman dan Keahlian dalam Tax Amnesty
Pilih konsultan yang memiliki pengalaman menangani Tax Amnesty sebelumnya. Tanyakan referensi atau studi kasus yang pernah mereka tangani.
3. Transparansi Biaya dan Layanan
Konsultan yang baik harus transparan soal biaya jasa dan lingkup layanan yang diberikan. Hindari konsultan yang menawarkan "jalan pintas" atau skema yang tidak sesuai dengan aturan pajak.
4. Reputasi dan Testimoni Klien
Cari tahu reputasi konsultan melalui testimoni klien atau ulasan di internet. Konsultan yang baik biasanya memiliki review positif dari klien sebelumnya.
5. Kepatuhan terhadap Regulasi Perpajakan
Pastikan konsultan selalu mengikuti aturan perpajakan yang berlaku. Hindari yang menawarkan cara menghindari pajak secara ilegal.
Itulah informasi mengenai minimal berapa gaji ikut tax amnesty. Semoga bermanfaat!